ReferensiA.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten kota se-Sulteng menerima 347 tanggapan masyarakat selama proses verifikasi administrasi partai politik.
Dari 347 tersebut, terbanyak dari Kabupaten Donggala yakni 148 tanggapan masyarakat. Selanjutnya berturut-turut Banggai Laut (35), Banggai (26), Parigi Moutong dan Buol masing-masing 23.
Berikutnya Banggai Kepulauan (22), Kota Palu (21), Morowali (20), Tolitoli (13), Sigi (11), Morowali Utara dan Tojo Unuauna masing-masing 2 dan Poso 1.
Data tersebut diungkapkan Anggota KPU Sulteng, Sahran Raden pada rapat koordinasi verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 di salah satu hotel di Palu, Jumat 14 Oktober 2024.
“Tanggapan diterima KPU Provinsi sebanyak 12 tanggapan dan telah didelegasikan ke KPU kabupaten kota,” kata Sahran Raden.
Namun, tidak diuraikan lebih jauh mengenai apa saja tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU provinsi dan kabupaten kota.
Diketahui, tahapan verfikasi adminisrasi dimulai sejak Agustus lalu dan hasilnya telah diumumkan pada Jumat 14 Oktober 2022. Selanjutnya, memasuki tahap verifikasi faktual partai politik.
Sahran Raden mengharapkan, partisipasi masyarakat dalam memberikan tanggapan pada tahapan verifikasi faktual parpol sekarang ini.
Tahapan verifikasi faktual kepengurusan parpol dilaksanakan 15 -17 Oktober 2022. Sedangkan tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan, 15 Oktober-4 November 2022.
“Masyarakat dapat menyampaikan laporan tertulis kepada KPU, KPU provinsi, atau KPU kabupaten/ kota sampai dengan sebelum penetapan partai politik peserta Pemilu,” kata Sahran Raden.
Penetapan parpol peserta Pemilu 2024 dilaksanakan pada 14 Desember 2022.
Dia menjelaskan, tanggapan masyarakat menggunakan formulir MODEL TANGGAPAN.MASYARAKAT-PARPOL.