4 TPS Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di Palu, Morowali dan Tolitoli

IMG 20241204 WA0008
Anggota KPU Sulawesi Tengah, Christian Adiputra Oruwo

Adapun penyebab KPU Kota Palu melaksanakan PSU di TPS 4 Kelurahan Tipo karena adanya KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang keliru sehingga membuat surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur menjadi rusak.

“Berdasarkan hasil kajian kami terjadi kekeliruan oleh KPPS dalam hal mengambil tindakan, sehingga menimbulkan kerusakan surat suara tersebut,” kata Anggota KPU Palu, Iskandar Lembah, Selasa 3 Desember 2024.  Red

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *