Selain menemukan alat berat dan alat lainnya, tim juga berhasil menemukan lokasi kegiatan tambang ilegal di wilayah sekitar Desa Sipayo di Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.
Sementara itu, penangkapan AM yang dilakukan pada Kamis, 16 Juni 2022, merupakan penangkapan kali kedua.
Sebelumnya, saat ditangkap pertama kali pada tanggal 24 Mei 2022 dan dinyatakan sebagai tersangka, AM pingsan. RED