ReferensiA.id- BPJS Ketenagakerjaan (Bpjamsostek) menyosialisasikan manfaat kepesertaan kepada pekerja, khususnya non-aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Sosialisasi yang digelar pada Senin, 28 April 2025 ini, dilakukan Bpjamsostek Sulteng sebagai bentuk perhatian terhadap pekerja di lingkungan Kemenag setempat.
Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tengah, Alias AM mengatakan, saat ini pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Kemenag Sulawesi Tengah, di mana dalam perjanjian kerja sama tersebut BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada pekerja atau pegawai non-ASN yang telah didaftarkan.
“Kerja sama ini sudah kita lakukan sejak bulan Maret kemarin. Per April 2025 ini ada sekitar 640.343 yang merupakan guru dan tenaga kependidikan Kementerian Agama sudah terlindungi. Sementara yang belum terlindungi itu ada sebanyak 569.095 orang, ini kita harapkan bisa tercover tahun ini,” jelasnya, Selasa 29 April 2025.
Adanya perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Agama Sulawesi Tengah, diharapkan dapat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada peserta dalam hal ini pendidik, tenaga kependidikan dan tenaga pendukung lainnya pada madrasah, raudhatul atfhal, satuan pendidikan tinggi keagamaan, pesantren dan perguruan tinggi keagamaan serta penyuluh agama, pembantu pegawai pencatatan nikah dan pegawai pemerintah non-pegawai negeri serta perluasan cakupan kepesertaan.
“Dengan iuran Rp16.280, pekerja Kemenag sudah mendapat dua manfaat dari BPJamsostek yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dengan biaya perawatan tanpa batas, kemudian santunan kematian 48 kali upah yang terdaftar, santunan cacat 56 kali upah serta beasiswa untuk anak peserta usia sekolah 2 orang maksimal Rp174 juta, dan Jaminan Kematian dengan nilai santunan maksimal Rp42 juta ditambah beasiswa maksimal Rp174 Juta untuk dua anak minimal kepesertaan 3 tahun,” terangnya.