ReferensiA.id- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenag Sulteng) kembali menggelar Kompetisi Film Pendek Islami (KFPI).
Tahun 2023 ini, film pendek Islami yang dilombakan adalah film dokumenter. Sebelumnya film Islami (2022) dan film animasi (2021). Tiap tahun tema yang diusung selalu berbeda.
Ketua Pelaksana KFPI Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah H Sofyan Arsyad mengatakan, KFPI diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia mulai April hingga September 2023.
Mengusung tema “Agama, Budaya dan Kerukunan Bangsa”, event tahunan di lingkungan bimbingan masyarakat Islam ini memperebutkan total hadiah Rp15 juta bagi tiga film terbaik.
Pendaftaran dimulai sejak akhir April 2023 lalu dan berakhir 31 Agustus 2023. Namun, panitia berencana memberikan tambahan waktu hingga awal September 2003.
“Jadi, masih ada waktu. Silahkan daftarkan film terbaikmu,” ajak Sofyan.
Sesuai jadwal Subdit Seni Budaya dan Siaran Keagamaan Islam (SBSKI) Kemenag RI, penjurian film wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dilaksanakan 11 – 13 September 2023.
Adapun juri lomba berasal dari berbagai kalangan yakni, seniman/budayawan, influenser/MMA, ahli IT/akademisi, pegiat perfilman dan juri pusat yang ditunjuk oleh Kemenag RI.
Beberapa aspek menjadi fokus penilaian dewan juri. Pesan yang disampaikan, misalnya, harus sesuai dengan tema dan tidak memicu pertentangan/permusuhan SARA.
Selain itu, juri akan menilai aspek orisinalitas karya film, kualitas gambar dan tata suara (audio).
Menurut Sofyan, lomba film pendek Islami merupakan bagian dari kreatifitas dalam bidang dakwah dan seni budaya Islam. Karena bagi kalangan milenial khususnya, dakwah bukan lagi sebatas ceramah di atas mimbar.
“Film pendek pun dapat dijadikan media dakwah, sepanjang dikemas dengan baik dan menarik menggunakan teknologi informasi,” ujarnya.