“Kami membagikan buku saku UU TPKS Nomor 12 Tahun 2022 melalui format digital sebagai bahan awal untuk menjadi akses bagi warga untuk mempelajari lebih lanjut tentang UU TPKS,” ujar Yanti, staf program.
Dengan adanya sosialisasi ini, Kelurahan Kabonena berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan kekerasan seksual dan memberikan perlindungan yang maksimal kepada setiap warga.
“Kami berharap dengan pengetahuan yang lebih baik tentang UU TPKS, masyarakat akan lebih proaktif dalam mencegah dan melaporkan tindak kekerasan seksual,” tambah Eko Setiawan selaku Lurah. RED



















