Cudi-Ma’mun “Sangganipa” Bakal Terwujud Usai PDI Perjuangan Beri Dukungan

Cudi-Ma'mun
Rusdy Mastura-Ma'mun Amir terima rekomendasi dari PDI Perjuangan. / Ist

ReferensiA.id- Niat pasangan Rusdy Mastura-Ma’mun Amir (Cudi-Ma’mun) untuk sekali lagi memimpin Sulawesi Tengah (Sulteng) mendapatkan dukungan dari PDI Perjuangan. Hal itu dibuktikan dengan rekomendasi yang telah diberikan oleh partai kepada pasangan tersebut.

Seperti diketahui, PDI-P punya modal 7 kursi di DPRD Sulteng berdasarkan hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Dengan begitu, jika berhasil mengamankan dukungan PDI-P, maka semakin mudah untuk mewujudkan niatan Rusdy Mastura-Ma’mun Amir ikut meramaikan bursa pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024 di Sulteng.

Sejauh ini, pasangan Rusdy Mastura-Ma’mun Amir juga telah mendapatkan dukungan dari Perindo yang punya 2 kursi di DPRD Sulteng. Sehingga hanya butuh 2 kursi lagi, jalan menuju kontestasi bagi pasangan Cudi-Ma’mun akan mulus. Sebab setidaknya partai politik minimal punya 11 kursi di DPRD Sulteng untuk bisa mengusung calon gubernur dan calon wakil gubernur di Sulteng.

Selain semakin memantapkan jalan menuju kontestasi, dukungan dari PDI-P ini pun menjawab sangkaan kalau pasangan Cudi-Ma’mun kesulitan mendapatkan dukungan partai lantaran ada kandidat lain yang berupaya membangun koalisi besar dengan “memborong” partai untuk Pilkada 2024 di Sulteng.

Baru-baru ini beredar luas Cudi-Ma’mun didampingi Ketua DPD PDI Perjuangan Sulteng Muharram Nurdin, menerima selembar surat dari Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Sebelumnya banyak yang mengira surat itu merupakan B.1-KWK dari PDI-P. Namun kemudian diluruskan oleh Ketua PDI-P Sulteng Muharram Nurdin. Dia memastikan surat itu masih sebatas rekomendasi.

“Bahkan kepada saya sebagai bakal calon bupati Sigi yang paling siap dari semua bakal calon lainnya, juga belum mendapatkan B.1-KWK,” kata Muharram Nurdin dikutip dari Kaidah.id.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *