ReferensiA.id – Tiga kabupaten di Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam (SDA) tertinggi tahun 2022. Ketiganya adalah Banggai, Morowali, dan Morowali Utara (Morut).
Tahun ini, Banggai memperoleh DBH SDA sebesar Rp193,8 miliar terdiri atas Minyak Bumi dan Gas Bumi Rp.180 miliar; Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Rp11 miliar); Kehutanan (Rp338 juta), dan Perikanan (Rp1,9 miliar).
Diketahui, Banggai adalah kabupaten penghasil migas di Sulawesi Tengah. Karena itu, kabupaten di timur Sulawesi Tengah ini menerima transfer dari Pemerintah Pusat berupa DBH SDA sektor migas sebesar Rp180 miliar.
Sedangkan DBH SDA Morowali berada di posisi kedua yakni Rp89,8 miliar, terdiri atas Minyak Bumi dan Gas Bumi Rp15 miliar, Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Rp 72 miliar), Kehutanan (Rp776 juta), dan Perikanan (Rp1,9 miliar).
Adapun Morowali Utara (Morut) menerima DBH SDA Rp 36,7 miliar dari pemerintah pusat. Terdiri atas Minyak Bumi dan Gas Bumi (Rp15 miliar), Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Rp19 miliar), Kehutanan (511 juta), dan Perikanan (Rp1,9 miliar).
Jika Banggai penghasil migas, maka Morowali dan Morut kaya akan tambang mineral terutama nikel. Hal itu tampak dari terus bertambahnya invesator yang masuk di dua kabupaten tersebut untuk mendirikan pabrik nikel.
Adapun DBH SDA kabupaten kota lainnya hanya berkisar Rp24 miliar. Sedangkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menerima DBH SDA Rp139,8 miliar.
DBH adalah instrumen fiskal berupa pembagian sumber penerimaan negara kepada daerah. Pembagian bukan hanya pada kabupaten penghasil, tetapi juga daerah yang berada dalam provinsi yang sama, tentu saja dengan porsi yang berbeda. red