ReferensiA.id- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama SMA Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) Immanuel Palu sepakat mencegah perundungan (bullying) di tingkat pelajar, sebagai salah satu upaya melindungi anak dari praktek kekerasan.
Sekretaris FKUB Sulteng Doktor Haji Munif Aziz Godal mengemukakan, perundungan atau bullying memberikan dampak buruk terhadap perkembangan mental siswa/pelajar, sehingga harus dicegah secara sistematis dan massif.
“Upaya pencegahan ini harus terus dilakukan, dan FKUB menjadikan pencegahan perundungan ini sebagai satu prioritas program,” kata Munif Godal, Selasa 27 Februari 2024.
FKUB Sulteng bersama SMA GKST Immanuel melaksankaan sosialisasi pencegahan perundungan kepada 100 siswa-siswi SMA GKST Immanuel Palu. Sosialisasi itu dihadiri pengurus FKUB dan guru SMA tersebut.
Doktor Munif menerangkan perundungan atau bullying adalah perilaku negatif yang sangat membahayakan korbannya.
Disebutkan, berdasarkan data hasil penelitian 40 – 80 persen anak usia sekolah mengalami bullying. Kemudian, 60 persen siswa SD, SMP, SMA menyatakan bahwa bullying merupakan sesuatu masalah besar yang mempengaruhi kehidupan mereka dan menyatakan sering khawatir menjadi korban kekerasan dan pelecehan di sekolah dibandingkan ketika mereka menuju sekolah atau pulang sekolah.
Penelitian tahun 2022 terhadap 1.500 pelajar SMP dan SMA di Jakarta, Yogyakarta dan Surabaya, didapatkan bahwa 67 persen siswa mengaku di sekolah mereka pernah terjadi bullying.
Data Komnas Perlindungan Anak tahun 2022 bahwa 98 kasus kekerasan fisik, 108 kekerasan seksual dan 176 kekerasan psikis terjadi menimpa siswa/siswi.
Berangkat dari hasil penelitian tersebut, FKUB Sulteng, kata Munif, menggencarkan pencegahan perundungan berbasis sekolah.