News  

Geng Motor di Kota Palu Berencana Tawuran di 2 Lokasi Ini, Tapi Digagalkan Polisi

Geng motor di kota palu
Ist

ReferensiA.id- Aksi tawuran antar geng motor di Kota Palu, Sulawesi Tengah hampir saja terjadi. Beruntung polisi menggagalkan rencana aksi itu dan menangkap sejumlah anggota geng motor.

Personel dari Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggagalkan aksi tawuran antar geng motor itu pada Minggu, 28 Januari 2024 dini hari.

Iklan Percetakan RB

Menurut keterangan polisi, geng motor yang akan tawuran adalah geng motor BM (baret merah) dan geng motor penghuni timur.

Kedua geng motor tersebut diketahui akan tawuran di dua lokasi, yakni kawasan Jembatan Lalove dan Jalan Tombolututu, Kota Palu.

Polisi menggagalkan rencana aksi tawuran tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan patroli di dua kawasan itu dan berhasil mengamankan sembilan anggota kedua geng motor.

Para anggota geng motor beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Palu untuk dimintai keterangan.

“Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran antar geng motor. Kami akan menindak tegas setiap anggota geng motor yang terlibat aksi tawuran,” kata Kasubbid Penmas Polda Sulteng Sugeng Lestari yang mewakili Kabidhumas Polda Sulteng dalam keterangannya.

Sugeng pun mengimbau kepada para pemuda dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran antar geng motor. “Aksi tawuran tersebut hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” jelasnya.

“Mari kita jaga ketertiban dan keamanan Kota Palu. Untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang aman, damai dan kondusif,” tandasnya. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *