ReferensiA.id- Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) menyerahkan 57 unit rumah hunian tetap (huntap) kepada Pemerintah Kabupaten Sigi dan Donggala.
Seremoni penyerahan oleh Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdi Mastura kepada Bupati Sigi Moh Irwan dan Pj Bupati Donggala Moh Rifani berlangsung di ruang kerja Gubernur, Jumat 10 Januari 2025.
Sebanyak 38 unit huntap di Desa Poi, Kecamatan Dolo Selatan diserahkan kepada penyintas di Sigi dan 19 unit huntap di Desa Lende, Kecamatan Sirenja diserahkan kepada penyintas di Donggala.
Rumah-rumah tersebut merupakan tipe Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) T-36 yang diperuntukkan bagi penyintas bencana 2018.
Dari target 9.241 unit huntap, hingga akhir 2024 sebanyak 9.163 unit telah selesai dibangun. Sisanya, sebanyak 78 unit, akan diselesaikan pada tahun 2025.
Gubernur Rusdi Mastura menyampaikan syukur atas selesainya pembangunan rumah huntap ini. Ia mengungkapkan, usai menjabat pada 2021, dirinya melihat masih banyak warga yang tinggal di hunian sementara (huntara) akibat keterbatasan huntap yang tersedia.
Untuk mempercepat pembangunan, pemerintah provinsi mengajukan perpanjangan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2018. Perpanjangan ini disetujui dengan diterbitkannya Inpres Nomor 8 Tahun 2022.
Selain itu, pemerintah provinsi memanfaatkan dana penyertaan modal Bank Sulteng untuk pembebasan lahan pembangunan huntap.
“Saya bergembira amanah yang diberikan telah dapat saya selesaikan,” ujar Gubernur Sulteng Rusdi Mastura.
Sebanyak 78 unit huntap yang belum selesai akan diselesaikan tahun ini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga meminta Kadis Perumahan Sulawesi Tengah Abdul Haris Karim untuk memastikan proyek tersebut rampung tepat waktu. BIM