Ini Calon Pengganti Tanwir Lamaming di KPU Sulteng

Calon pengganti tanwir lamaming
Daftar nama calon anggota KPU Provinsi Sulteng berdasarkan peringkat pada saat seleksi. / ReferensiA.id

ReferensiA.id- Siapa Calon Pengganti Tanwir Lamaming sebagai komisioner di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng?

Almarhum Tanwir Lamaming meninggal dunia pada Rabu, 6 April 2022. Dengan demikian, maka tersisa empat komisioner KPU Sulteng saat ini yakni Samsul Y Gafur, Naharuddin, Sahran Raden, dan Halima.

Sebagaimana aturan, penggantian antarwaktu anggota KPU Provinsi yang berhenti, digantikan oleh calon anggota KPU Provinsi peringkat berikutnya pada saat seleksi.

Baca Juga:  9 Bakal Calon DPD Sulteng Diminta Lakukan Perbaikan Silon, Termasuk Farhat Abbas

Lantas, siapa peringkat berikutnya? Berdasarkan dokumen Pengumuman Nomor: 511/PP.06-Pu/05/KPU/V/2018 tentang Penetapan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Periode 2018-2023, terdapat sepuluh nama secara berurutan.

Saat itu, diumumkan 16 provinsi. Khusus Sulawesi Tengah, berikut 10 urutannya.
1. Samsul Y Gafur
2. Naharuddin
3. Sahran Raden
4. Halima
5. Tanwir Lamaming
6. Nisbah
7. Ivan Yudharta
8. Marwan
9. Salihudin
10. Fery

Baca Juga:  Anggota Parpol Diminta Tunjukkan KTA dan KTP Saat Didatangi Verifikator

Dari urutan tersebut, maka Nisbah yang berpeluang menjadi pengganti Anggota KPU Sulteng menggantikan almarhum Tanwir Lamaming.

Meski begitu, sebagaimana aturan, Nisbah harus memenuhi syarat sebagai calon anggota KPU Provinsi.

Nisbah adalah dosen Universitas Tadulako Palu. Perempuan ini pernah menjadi komisioner KPU Sulteng periode 2013-2018. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *