Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas, IL Libatkan Istri dan Mertua dalam Kasus Pencucian Uang Rp42 Miliar

Peredaran narkoba dari lapas
Puluhan sepeda motor dan sejumlah mobil terkait kasus pencucian uang peredaran narkoba disita dan diamankan di Polda Sulteng. / ReferensiA.id

ReferensiA.id- Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang terkait peredaran narkoba dari Lapas yang dikendalikan oleh seorang tersangka berinisial IL. Tidak main-main, nilai uang keuntungan yang didapatkan tersangka mencapai puluhan miliar rupiah.

Walaupun sedang mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Petoba Palu, IL alias Illang alias Beb (33) warga jalan Ade Irma Nasution Kelurahan Watubangga Kecamatan Baruga Kota Kendari itu mampu mengendalikan peredaran narkoba.

Iklan KPU Palu rekapitulasi

“Sejak Mei 2022 Ditresnarkoba Polda Sulteng melakukan penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil jual beli narkotika yang dilakukan oleh IL alias Illang alias Beb (33)” ungkap Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto, Senin 30 Januari 2023.

Untuk menampung hasil jual beli narkotika, tersangka IL melibatkan istri dan mertuanya. Tersangka IL menyuruh istrinya inisial SK (28) yang beralamat di Jalan Kerajalembah Palu untuk membuka 14 rekening bank atas nama orang lain.

Sejak 2017 hingga 2022, setidaknya ditemukan peredaran uang dalam 14 rekening tersebut mencapai Rp42 miliar lebih.

Peredaran narkoba dari lapas
Polda Sulteng perlihatkan barang bukti dan dua tersangka yang merupakan istri dan mertua tersangka utama IL. / ReferensiA.id

IL juga melibatkan mertuanya yang berinisial KAS (49) yang alamat di Desa Sopu, Kecamatan Nokilalaki, Kabupaten Sigi untuk menyimpan dan menyembunyikan kekayaan hasil tindak pidana narkotika.

Adapun aset harta tersangka yang disita penyidik Ditresnarkoba Polda Sulteng total Rp9.3 miliar lebih, terdiri sejumlah bidang tanah, 2 unit ruko, 2 unit rumah, tanah dan bangunan, 6 unit kendaraan roda empat berbagai jenis dan 24 unit sepeda motor roda dua berbagai jenis.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *