Lebih lanjut disampaikan untuk meningkatkan perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan ikan hias secara berkelanjutan, serta untuk lebih meningkatkan kepedulian rasa cinta dan kebanggaan nasional, KKP melalui Kepmen KP No. 2 Tahun 2021 telah menetapkan BCF sebagai maskot ikan hias nasional.
Kegiatan konsultasi diikuti oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng, Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, perguruan tinggi, akademisi, mitra Burung Indonesia, masyarakat nelayan, pengumpul/pengusaha BCF di Kabupaten Banggai. RED