ReferensiA.id- Komisi I DPRD Sulteng Bidang Pemerintahan melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel). Pertemuan dilaksanakan di Lantai 9 Gedung Tower DPRD Sulsel, Kamis 27 Oktober 2022.
Ada beberapa hal penting yang dibahas dalam pertemuan antara Komisi I DPRD Sulteng dan DPRD Sulsel, di antaranya soal nasib pegawai honorer di Sulteng maupun di Sulsel. Kedua lembaga legislatif sepakat bersama-sama memperjuangkan honorer.
Pada pertemuan itu, Ketua Komisi-I DPRD Sulteng Dra Hj Sri Indraningsih Lalusu MBA meminta penjelasan secara detail terkait langkah-langkah yang sudah dilakukan BKD Sulsel terkait nasib para tenaga honorer.
Menurutnya, DPRD Sulteng melalui Komisi I bersama Pemda dan BKD Sulteng berjuang secara bersama-sama untuk menyelamatkan semua tenaga honorer yang ada tanpa terkecuali untuk bisa dijadikan CPNS atau P3K.
“Komisi I DPRD Provinsi Sulteng meminta kepada DPRD Provinsi Sulsel khususnya Komisi-A DPRD Provinsi Sulsel, Pemda Sulsel, dan pihak BKD Sulsel untuk berjuang bersama-sama memperjuangkan nasib para tenaga honorer agar semuanya bisa terselamatkan,” begitu pernyataan Sri Indraningsih Lalusu seperti dikutip siaran pers yang diterima, Jumat 28 Oktober 2022.
Menanggapi penyampaian Sri Indraningsih Lalusu, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Syafiuddin Patahuddin menyampaikan bahwa perjuangan DPRD Sulteng dalam memperjuangkan nasib para tenaga honorer itu sama dengan DPRD Sulsel.
Ditekankan bahwa DPRD Sulsel melalui Komisi A DPRD Sulsel, Pemda Sulsel, dan BKD Sulsel akan besama-sama DPRD Sulteng mengawal persoalan ini dan berjuang bersama-sama untuk menyelamatkan para tenaga honorer.
Wakil Ketua Komisi-A DPRD Sulsel, M Arfandy Idris, menyampaikan bahwa apabila nantinya ada tenaga honorer yang tidak tercover atau tidak lolos CPNS atau P3K, DPRD Sulsel akan memberikan bantuan modal usaha dan memberikan pekerjaan sesuai dengan kemampuan dan bidangnya masing-masing.
Penyangga IKN dan Kemiskinan
Selain soal honorer, pada kesempatan ini juga, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulteng Dra Hj Sri Indraningsih Lalusu MBA, menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari kunjungan ini adalah untuk melakukan konsultasi penyesuaian beberapa Pergub yang ada di Sulteng dangan beberapa Pergub yang ada di Sulsel agar bisa sejalan dan berkesinambungan.