ReferensiA.id- Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengonsultasikan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif Komisi IV DPRD Sulteng tentang kepemudaan dan olahraga di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Kegiatan itu berlangsung di Gedung Graha Pemuda dan Olahraga Lantai 5 Jakarta pada Kamis, 9 November 2023 lalu.
Kunjungan konsultasi tersebut dipimpin oleh Dr I Nyoman Slamet, bersama dua anggota Komisi IV DPRD Sulteng, yakni Ibrahim A Hafid dan Rahmawati M Nur.
Kunjungan konsultasi tersebut diterima oleh Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Dr Raden Isnanta MPd, bersama para Asisten Deputi Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Pada kesempatan tersebut, I Nyoman Slamet menyatakan, saat ini DPRD Sulteng, khususnya Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng berinisiatif untuk membuat sebuah raperda tentang keolahragaan dan juga kepemudaan.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Menpora atas terpilihnya Sulteng sebagai salah satu provinsi di Indonesia yang mendapatkan nilai prestasi yang positif di bidang keolahragaan.
Akan tetapi, menurutnya, prestasi keolahragaan di Sulteng masih perlu ditingkatkan lagi, dan masih ada beberapa cabang olahraga (cabor) unggulan yang masih ingin diraih seperti pada cabor dayung, takraw dan beberapa cabor unggulan lainnya.
Nyoman Slamet juga menanyakan terkait bantuan sarana dan prasarana keolahragaan, serta meminta kepada pihak Menpora agar dapat memberikan perhatian khusus kepada para atlet-atlet yang prestasi, agar nasibnya kedepan setelah purna dari atlet dapat diberikan reward atau penghargaan yang setinggi-tingginya.
“Karena terkadang atlet kita setelah purna dari atlet tidak mendapatkan lagi perhatian dari pemerintah, olehnya itu banyak atlet-atlet yang prestasi dari Sulteng diambil oleh daerah lain diakibatkan kurangnya dana pembinaan kepada para atlet-atlet,” katanya.