News  

KPU Palu Latih PPK-PPS Cara Gunakan Sidalih dan e-Coklit untuk Pilkada 2024

KPU Palu
KPU Palu gelar Bimtek penggunaan Sidalih dan e-Coklik kepada PPK dan PPS jelang Pilkada 2024. / Ist

ReferensiA.id- Komisi Pemilihan Umum Kota Palu (KPU Palu) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) e-Coklit untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2024, Kamis 20 Juni 2024.

Menurut Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Palu Muh Musbah, Bimtek ini dikhusukan bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Palu, jelang pelaksanaan pemuktahiran data pemilih dengan menggunakan aplikasi Sidalih dan aplikasi E-Coklit (Elektronik Pencocokan dan Penelitian).

Iklan KPU Palu rekapitulasi

“Jadi apa yang dilakukan oleh PPK sebelum pemutakhiran pemilih, sebelum pencoklitan, pada saat pencoklitan dan pasca poncoklitan, apa yang akan dilakukan oleh PPK dan PPS-nya, materinya akan memuat masalah itu,”(3 jelas Musbah.

“Materi yang kedua itu terkait dengan Sidalih, sistem informasi data pemilih dan e-Coklit, penggunaan e-Coklit,” katanya.

Selain itu, para petugas PPK dan PPS juga menerima materi terkait praktik-praktik penggunaan Sidalih dan praktik penggunaan e-Coklit.

Kemudian dilakukan simulasi coklit, di mana para petugas PPK dan PPS akan ada yang berperan sebagai RT, PPS dan sebagai Petugas Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih).

Menurut Musbah, ada beberapa tantangan yang dapat ditemui oleh petugas yang nantinya akan melakukan pencocokan dan pemutakhiran data di lapangan, di antaranya mobilitas penduduk.

“Biasanya problemnya itu adalah tidak sesuai antara data yang DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) dengan posisi penduduk yang sekarang,” jelasnya.

Meski demikian, dengan sumber daya yang dimiliki, KPU Palu yakin bisa melewati proses tersebut dengan baik.

Sementara itu, Ketua KPU Palu Idrus menyebut, Bimtek penggunaan aplikasi Sidalih dan e-Coklit sebagai alat bantu untuk mencocokkan dan penelitian data pemilih oleh pantarlih yang digelar diikuti oleh peserta terdiri dari masing-masing 5 PPK dan 2 PPS setiap kelurahan.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *