Masih Perlukah Naturalisasi untuk Timnas Sepak Bola? Anggota DPR RI Dapil Sulteng Angkat Suara

Naturalisasi
Nilam Sari Lawira (tengah belakang). / Ist

ReferensiA.id- Komisi X DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan kepada tiga calon pemain sepak bola Timnas Indonesia, Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens.

Persetujuan itu disampaikan dalam agenda Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan PSSI pada Senin, 3 Februari 2025.

Ketiga calon pemain itu diharap dapat membantu tim sepak bola Tanah Air mencatat prestasi yang lebih baik nantinya.

Usai rapat, Anggota Komisi X DPR RI Nilam Sari Lawira pun angkat suara soal naturalisasi.

Baca Juga:  Terkait Kebakaran Smelter PT GNI, Komisi VII DPR RI Akan Datangi Lokasi dan Lakukan Investigasi

Bagi Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) itu, saat ini tim nasional (Timnas) sepak bola Indonesia masih membutuhkan pemain-pemain yang punya pengalaman bermain di negara-negara yang sepak bolanya telah maju.

“Kita berharap para pemain naturalisasi juga bisa menularkan pengalaman mereka bermain di Eropa kepada pemain yang lain. Saat ini kita masih butuh naturalisasi, apalagi mereka semua juga adalah keturunan Indonesia, mereka berhak membela Timnas Indonesia,” ujar Ketua DPW Nasdem Sulteng.

Baca Juga:  Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Hadiri Kunker Spesifik Komisi II DPR RI

Ketua DPRD Sulteng periode 2019 – 2024 itu mendukung proses naturalisasi agar Timnas Indonesia bisa tampil lebih baik, termasuk sebagai upaya untuk bisa lolos ke Piala Dunia 2026.

“Kita masih sangat butuh pemain naturalisasi yang memang memiliki kualitas bagus, tapi kita juga harus mendorong agar para pemain lokal bisa bersaing dengan terus memperbaiki kualitas kompetisi dan pembinaan atlet muda,” jelasnya.

Adapun naturalisasi Ole Romeny yang masih berusia 24 tahun diperlukan di antaranya untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan Piala Asia 2027. Sementaara Dion Markx dan Tim Geypens diperlukan untuk memperkuat tembok pertahanan Timnas Indonesia U-20.

Baca Juga:  Egy Sudah Siap Bermain Lawan Singapura di Leg Kedua

Permohonan naturalisasi ketiga pemain akan dibahas dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 4 Februari 2025 besok, sebelum dokumen ketiganya diajukan kepada Presiden untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) untuk syarat pengambilan sumpah WNI para pemain naturalisasi. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *