ReferensiA.id- Anggota DPR RI Komisi 8 Fraksi PDI Perjuangan Dapil Sulawesi Tengah, Matindas J Rumambi sosialisasikan tentang Sistem Demokrasi Pancasila kepada Keluarga Besar Rukun Kawanua di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Minggu 22 Oktober 2023.
“Demokrasi merupakan proses yang dilakukan warga masyarakat dalam rentang waktu panjang, yang dijiwai oleh semangat kehidupan berkeadilan, persaudaraan, serta bermartabat, dan Demokrasi merupakan suatu learning process bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara didalam sebuah pluralitas,” kata Matindas J Rumambi.
Dia melanjutkan, salah satu ciri demokrasi Pancasila adalah keberagaman dan toleransi. Ciri khas demokrasi Pancasila adalah pengakuan terhadap keberagaman sosial, budaya, dan agama di Indonesia.
“Demokrasi Pancasila mendorong adanya kerukunan, toleransi, dan menghargai perbedaan dalam masyarakat. Hal ini tercermin dalam prinsip persatuan Indonesia dalam Pancasila,” ujarnya.
Untuk itu, kata dia harapan kepada Rukun Kawanua menjadi cerminan di tengah-tengah masyarakat untuk memlihara persatuan di tengah keberagaman, tidak adanya sekat sekat tetapi dapat berbaur dalam kehidupan sosial dan bermasyarakat.
Sebagai salah satu kelompok masyarakat, perkumpulan ini dapat mencerminakan dan memberi warna dalam membangun gotong royong yang adalah salah satu nilai mendasar pada sistem demokrasi Pancasila.
Konsep gotong royong atau kerja sama dalam masyarakat juga menjadi ciri demokrasi Pancasila. Masyarakat Indonesia didorong untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama, baik dalam pembangunan maupun dalam menjaga keharmonisan sosial. Gotong royong menjadi landasan dalam membangun solidaritas dan persatuan.
“Perlu adanya gerak bersama, kesadaran bersama untuk menghidupi Sistem Demokrasi Pancasila dalam tatanan kehidupan kita,” pungkas Matindas J Rumambi S.Sos.