Reses ke Poso, Matindas Dorong Pelayanan Prima untuk Lansia

matindas
Anggota DPR RI Matindas J Rumambi berdiskusi dengan ratusan lansia yang ada di Desa Maliwuko, Desa Tambaro, Desa Rato’ombu dan Desa Watuau, Kamis 2 Februari 2023. / Ist

ReferensiA.id- Anggota DPR RI, Matindas J Rumambi melaksanakan reses ke Kecamatan Lage Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Kunjungannya kali ini untuk memastikan penduduk lansia di wilayah itu mendapatkan hak-haknya dan diberikan pelayanan prima.

Dalam kunjungannya pada Kamis 2 Februari 2023, Matindas berdiskusi dengan ratusan lansia yang ada di Desa Maliwuko, Desa Tambaro, Desa Rato’ombu dan Desa Watuau. Matindas didampingi Anggota DPRD Poso, Fredrik Torunde dan Heles Y Kapuy.

“Lansia merupakan bintang penuntun untuk generasi muda saat ini. Dalam fungsi legislatif, saya secara pribadi mendorong agar dalam ruang-ruang publik, pelayanan publik lansia mendapat pelayanan prioritas dan prima,” kata Matindas, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI.

Matindas menekankan kembali bahwa berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, lansia wajib dipelihara oleh negara. Lansia, tegas Matindas berhak mendapatkan bantuan sosial yang disediakan oleh negara sesuai dengan instrumen.

Oleh karena itu, dalam melakukan fungsi pengawasan tersebut, Matindas ingin memastikan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) aktif melakukan pendampingan agar lansia benar-benar mendapatkan haknya sebagai Lansia. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *