“Kalau mau dilaporkan, silakan. Saya juga akan melaporkan kasus ini. Ada ancaman dan fitnah. Saya diancam mau dipukul. Kalau mereka mau laporkan saya, pelanggaran etik saya yang mana yang mau dilaporkan?,” kata Nisbah.
Nisbah mengaku difitnah usai membaca berita yang menyebut dirinya menuduh komisioner Bawaslu Sulteng tidak netral dan berafiliasi dengan kelompok tertentu.
“Saya tidak pernah sampaikan kata-kata seperti itu (komisioner Bawaslu tidak netral dan berafiliasi dengan kelompok tertentu),” ujar Nisbah membantah pernyataan komisioner Sulteng yang diberitakan oleh beberapa media.
Namun begitu, dia membenarkan sempat melontarkan kalimat lobi-lobi kepada Fadlan, namun hal itu disebut Nisbah sebagai candaan karena merasa akrab.
Dia pun menceritakan kronologi sebelum ketegangan antara dirinya dengan Komisioner Bawaslu Sulteng itu terjadi.
Menurut Nisbah, saat itu ia baru saja keluar dari ruang kerjanya. Dan saat berada di depan pintu ia melihat Komisioner Bawaslu Sulteng, Fadlan, baru saja keluar dari ruangan Ketua KPU Sulteng yang jaraknya berdekatan dengan ruangan Nisbah.
“Saya masuk di ruangan saya, karena saya mau kencing waktu rapat pleno rekapitulasi berlangsung. Waktu saya masuk di ruangan ini, ada walpri saya dan staf saya, habis saya cerita-cerita saya keluar bersama mereka. Saya ketemu Fadlan di luar. Saya bilang, Fadlan baapa kau di ruangannya Risvirenol (Ketua KPU Sulteng), jangan-jangan balobi-lobi lagi. Itu bahasa saya,” kata Nisbah menguraikan.
“Saya menanyakan itu dalam konteks bercanda. Saya dengan dia komunikasinya baik selama ini,” jelasnya.
“Lobi-lobi ini kan bahasa umum, tidak ada kata-kata lain yang mengikuti kata-kata lobi itu. Saya cuma bilang, balobi apa lagi?,” tegas Nisbah.
Menurut Nisbah, ia juga telah berupaya menyelesaikan persoalan itu dengan Fadlan melalui mediasi petugas kepolisian yang berjaga di KPU Sulteng.



















