YTM pun menuntut agar pemerintah tidak lagi mengizinkan pembangunan dan perluasan Fasilitas Penyimpanan Tailing di daerah dengan risiko bencana yang tinggi seperti di Morowali.
Pemerintah juga dituntut melakukan audit menyeluruh terhadap Fasilitas Penyimpanan Tailing di IMIP dengan memeriksa dan menilai penyebab-penyebab longsor, menguji standar keamanan dan keselamatan pengelolaan fasilitas tersebut, dan memastikan ketaatan terhadap peraturan-peraturan yang berlaku.
Selain itu, pemerintah perlu mengevaluasi secara menyeluruh standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di IMIP yang sangat buruk yang telah menyebabkan kecelakaan kerja yang terus berulang terjadi.
YTM juga menuntut perusahaan-perusahaan di kawasan PT IMIP (PT IMIP, PT QMB New Energy Materials, dan PT Huayue Nickel Cobalt) agar memberi informasi mengenai tailing serta risikonya kepada warga masyarakat sekitar dan para pekerja.
“(Perusahaan harus) Membayar warga masyarakat sekitar dan membersihkan lingkungan apabila terjadi bencana terkait tailing.”
Lalu Mengelola fasilitas tailing dengan memastikan tidak boleh terjadi kegagalan termasuk saat terjadi bencana karena cuaca seburuk apapun.
Perusahaan tidak membangun fasilitas penyimpanan tailing di daerah dengan resiko bencana yang tinggi, bertanggung jawab terhadap buruknya keamanan dan keselamatan dalam pengelolaan Fasilitas Penyimpanan Tailing dan membuka informasi seluas-luasnya secara jujur kepada publik tentang kasus kecelakaan kerja, banjir, dan longsor terkait kegagalan Fasilitas Penyimpanan Tailing.
“Mengutamakan aspek keamanan daripada efisiensi dana dalam pengelolaan tailing dengan menggunakan teknologi terbaik yang tersedia dan menerapkan praktik-praktik terbaik yang ada,” tegas Richard Labiro. ***