Pemprov dan Pemkab Banggai Bahas Masalah HGU PT WMP

IMG 20211123 WA0084
Masyarakat Desa Toiba Kecamatan Boalemo memohon adanya pembebasan tanah yang masuk wilayah HGU PT Wira Mas Permai seluas 150 Ha. / Humas Pemprov

ReferensiA.id- Pj. Sekda Provinsi Sulawesi Tengah Ir. Faisal Mang, MM bersama Wakil Bupati Banggai  H. Furqannuddin Masulili memimpin rapat membahas permasalahan permohonan pensertifikatan tanah HGU PT Wira Mas Permai (WMP) di Desa Taibo Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai di ruang kerja Sekda Provinsi, Senin 22 November 2021.

Rapat masalah HGU PT WMP tersebut dihadiri Kepala Dinas Perkimtan Abdul Haris Karim, Pejabat Kanwil ATR/BPN Sulteng dan Kakan BPN Banggai , Kepala Perkimtan Kabupaten Banggai dan OPD Kabupaten Banggai.

Faisal Mang mengatakan, berdasarkan pemohonan masyarakat Desa Toiba Kecamatan Boalemo yang memohon adanya pembebasan tanah yang masuk wilayah HGU PT. Wira Mas Permai (WMP) seluas 150 Ha.

Permohonan masyarakat Desa Toiba didasarkan dalam penetapan HGU kepada PT. WMP tidak diketahui masyarakat sehingga tanahnya masuk area lokasi HGU PT. WMP.

“Namun hal tersebut perlu ada klarifikasi mencari kebenaran tetapi kalau lokasi tersebut diusahakan sesuai peruntukan agar dimusyawarahkan agar hak hak masyarakat dapat terpenuhi,” kata Faisal Mang.

Baca Juga:  ROA Dampingi Perempuan Pesisir Kelola Sumber Daya Laut di Balantak

Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, menyampaikan bahwa pemerintah harus melindungi hak-hak masyarakat dan kehadiran pemerintah untuk memberikan kesejahtraan kepada masyarakat.

Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa permasalahan tersebut dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Banggai untuk dapat diselesaikan melalui Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Banggai.

Pj. Sekda menyampaikan harapannya agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan perlindungan hak hak masyarakat dapat diberikan berdasarkan ketentuan perundang -undangan yang berlaku. red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *