Pindah Dapil, 2 Politisi Senior Sulteng Terancam Gagal Rebut Kursi DPR RI

DPR RI
Pemilih di salah satu TPS di Kota Palu memastikan kembali nama caleg yang akan dipilih sebelum masuk ke TPS dan menentukan pilihan di bilik suara. / RefetensiA.id

ReferensiA.id- Dua sosok politisi senior asal Sulawesi Tengah terancam tidak dapat jatah kursi di DPR RI pada Pemilu 2024.

Kedua politisi itu adalah Ahmad M Ali dari Partai Nasdem dan Supratman Andi Agtas dari Partai Gerindra.

Kedua nama itu bukanlah sosok baru dalam kontestasi perebutan kursi parlemen. Mereka masing-masing telah dua kali lolos ke senanyan lewat Pemilu 2014 dan Pemilu 2019.

Baik Ahmad M Ali maupun Supratman Andi Agtas menjadi pemenang saat berkontestasi dari daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Perppu Pemilu Terbit, Begini Perubahan Alokasi dan Dapil di Sulteng

Pada Pemilu 2024 kali ini, keduanya memilih pindah dapil. Ahmad M Ali memilih maju lewat dapil DKI Jakarta I. Sedangkan Supratman Andi Agtas maju lewat dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) I.

Ahmad M Ali tidak lagi maju dari dapil Sulteng. Namanya digantikan oleh Nilam Sari Lawira. Perempuan yang saat ini menjabat ketua DPRD Sulteng itu merupakan istri Ahmad M Ali.

Sementara Supratman Andi Agtas maju lewat dapil NTB I, bukan dapil Sulteng. Gerindra Sulteng mengandalkan Longki Djanggola yang juga maju sebagai caleg DPR RI. Longki Djanggola adalah Ketua DPD Gerindra Sulteng dan mantan gubernur Sulteng dua periode.

Baca Juga:  Alimuddin Paada Ajak Milenial Pilih Wakil Rakyat yang Tepat
DPR RI
Dapil DKI Jakarta I. / Ist

Di Dapil DKI Jakarta I, Ahmad M Ali meraup suara yang signifikan. Berdasarkan real count yang dilihat di laman resmi KPU pada Minggu, 18 Februari 2024, Ahmad Ali unggul jauh dari semua caleg Nasdem di sana. Perolehan suara Ahmad M Ali telah mencapai 16.766 dari suara total partai sebanyak 29.844 (5,63%). Angka itu dilihat saat progres perhitungan suara mencapai 54,18 persen.

Baca Juga:  Matindas Serahkan Bantuan Beasiswa KIP Kepada 30 Mahasiswa STIKES BK Palu

Meski memperoleh suara yang signifikan, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem itu terancam tidak memperoleh kursi, lantaran suara partainya saat ini masih berada di posisi kesembilan. Sementara di dapil itu hanya ada 6 kursi yang diperebutkan.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *