News  

Polda Sulteng Amankan 43 Pelaku Premanisme, Operasi Berlanjut

Polda Sulteng
Polda Sulteng melakukan razia premanisme. / Ist

ReferensiA.id- Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengamankan puluhan pelaku yang terlibat berbagai kasus dan aksi premanisme dalam Operasi Pekat Tinombala yang berlangsung pada 1 – 18 Mei 2025.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, selama 18 hari Operasi Pekat Tinombala dan kegiatan rutin yang ditingkatkan telah diamankan pelaku aksi premanisme sebanyak 43 orang.

Para pelaku, sebut Kombes Pol Djoko, terlibat berbagai kasus, di antaranya aksi premanisme berkedok parkir liar, pencurian sepeda motor, geng motor, pencurian dengan kekerasan, debtcolector dan menghisap lem fox dan narkoba di pinggir jalan.

Baca Juga:  4 Tahanan Kabur dari Polsek Biromaru Sudah Tertangkap, Petugas Jaga Bakal Disanksi

“beberapa kasus kita lakukan penegakkan hukum dan beberapa kasus lainnya, pelaku diberikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi,” ungkap Kabid Humas Polda Sulteng dalam keterangannya, Selasa 20 Mei 2025.

Berdasarkan hasil penindakan kepolisian di lapangan, telah diamankan 1 unit sepeda motor hasil curian, 2 bilah celurit, 6 buah anak busur, 3 unit handphone, uang tunai hasil parkir liar Rp440.000, 5 buah lem fox, alat hisap sabu-sabu dan 1 paket sabu-sabu.

Baca Juga:  Kasus Ledakan Tungku Smelter PT ITSS Naik ke Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Kata Djoko, komitmen untuk melakukan penindakan segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat akan terus dilanjutkan, di mana Polda Sulteng akan bersinergi dengan TNI baik dari Korem 132 Tadulako maupun POM TNI mulai 19 Mei hingga 1 Juni 2025.

Kepolisian dalam pelaksanaan operasi premanisme ini tidak hanya melakukan pendekatan penegakkan hukum tetapi juga melakukan kegiatan yang bersifat preventif seperti patroli, kegiatan preemtif dengan melakukan edukasi dan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat.

Baca Juga:  Kapal Tanpa Nama Selundupkan 7 Ton Solar dari Banggai ke Malut

“Negara harus selalu hadir untuk memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat dari potensi ancaman aksi premanisme. Oleh karenanya masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui call center Polri110 tanpa pulsa, kepolisian siap merespon setiap laporan selama 1X24 jam, dipastikan identitas pelapor akan dirahasiakan,” pungkas Kombes Pol Djoko Wienartono. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *