News  

Polres Donggala Siapkan 8 Pos pada Perayaan Natal dan Tahun Baru

IMG 20241218 WA0003
Kabag Ops Polres Donggala, Kompol Syahrul Alamsyah/ReferensiA.id-Bimaz

ReferensiA.id- Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Donggala menyiapkan sejumlah pos di titik rawan dan strategis.

Kabag Ops Polres Donggala, Kompol Syahrul Alamsyah, mengatakan ada 8 pos di berbagai titik strategis pada 21 Desember-2 Januari mendatang.

“Ada dua pos pengamanan (Pospam) di daerah Ogomas dan Balaesang, Pos pelayanan (Posyan) berada di Tanjung Karang, yang juga menyediakan layanan kesehatan. Selain itu, terdapat juga pos terpadu di area Pasar Ganti, perbatasan Watatu (perbatasan Sulteng-Sulbar), perbatasan Kebun Kopi Nupabomba,” ujar Kompol Syahrul di ruangannya, Selasa 17 Desember 2024.

Baca Juga:  Polda Sulteng Kerahkan 146 Personel Pengamanan Tahun Baru Imlek di Palu

Ia menambahkan, akan diadakan rest area (tempat singgah) di Satpolair, Loli, dan pos pantau di wisata Tanjung Karang.

“Tanjung Karang dipilih karena biasanya masyarakat membludak untuk rekreasi. Kami juga siapkan speed klinik apung untuk mengantisipasi situasi darurat,” tambahnya.

Polres Donggala juga berencana menambah satu pos pelayanan atau pos terpadu di Pelabuhan Donggala, yang baru diresmikan. Keputusan tersebut akan ditentukan setelah rapat koordinasi dengan instansi terkait. Jika Dinas Kesehatan mendukung pelayanan kesehatan, maka pos tersebut akan menjadi pos pelayanan. Jika tidak, fungsinya hanya sebatas pos terpadu.

Baca Juga:  Polres Donggala Kerahkan Ratusan Personel ke Lokasi Debat Kedua, Termasuk 16 Titik Nonton Bareng

Kompol Syahrul mengatakan, sebanyak 52 personel kepolisian Donggala dilibatkan dalam pengamanan Nataru di wilayah Donggala.

“Personel ini terdiri dari Satgas dan Posko, belum termasuk personel gabungan dari TNI, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP yang akan dikonfirmasi dalam rapat koordinasi lintas sektoral,” jelasnya.

Adanya pos menurut Kompol Syahrul juga sebagai antisipasi tindakan kriminal C3 yakni curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan, dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *