News  

PT Vale Jalin Kerja Sama dengan BNN Sulsel, Cegah Narkoba di Lingkungan Karyawan

PT Vale
Ist

ReferensiA.id- PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) melakukan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di kantor pusat PT Vale Indonesia, Jakarta, Jumat 8 Maret 2024.

Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur External Relations PT Vale Endra Kusuma berasma Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan Brigjen Pol Guruh Ahmad Fadiyanto.

Iklan Percetakan RB

Endra Kusuma mengatakan, MoU dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, khususnya karyawan dan keluarga besar PT Vale.

“Memang narkoba ini sudah sangat kronis. Sebenarnya termasuk kejahatan yang luar biasa. Jadi kita perlu berkolaborasi, terutama dengan BNN, untuk melakukan tindakan pencegahan, baik pada masyarakat, karyawan maupun keluarga karyawan itu sendiri,” ujar Endra dalam pertemuan.

Sebagai tindak lanjut penandatangan MoU ini, PT Vale dan BNN Sulawesi Selatan akan segera mengambil langkah-langkah preventif, seperti sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba, hingga deteksi dini, terhadap karyawan, keluarga dan warga setempat.

“Ini juga bagian dari perilaku di Vale. Kami aktif mendengarkan kebutuhan masyarakat, atau active listening to society. Jadi memang kita perlu bersama-sama ke masyarakat untuk mengurangi, bahkan mencegah peredaran narkoba. Agar generasi masa depan kita, anak cucu kita, jangan sampai rusak karena narkoba,” papar Endra.

Endra menyebut upaya preventif pencegahan narkoba juga berkaitan dengan keamanan dan keselamatan para karyawan di PT Vale dalam bekerja.

Jadi ini juga bagian dari perilaku kita, obsesi pada keamanan dan keselamatan kerja, ” ucap Endra.

Di kesempatan yang sama, Kepala BNN Sulsel Brigjen Guruh Ahmad Fadiyanto mengatakan, ini langkah bagus dari perusahaan untuk membangun perusahaan yang ‘Bersinar’, atau Bersih dari Narkoba.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *