Seleksi KPID: Perempuan Kandas di DPRD Sulawesi Tengah

Seleksi KPID

ReferensiA.id – Sebanyak tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah periode 2022 – 2025 telah dilantik, Rabu 12 Januari 2022. Mereka adalah Yeldi S Adel, Indra A Yosvidar, A Kaimuddin, Muhammad Wahid, Ricky Yuliam, Muhammad Ramadhan Tahir, dan Abdullah.

Tak satupun perempuan yang lolos menjadi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah. Mereka kandas di DPRD Sulawesi Tengah, lembaga yang diisi 24 persen perempuan dan bahkan dipimpin oleh seorang perempuan.

Mengapa DPRD Sulteng bertanggung jawab atas keputusan yang diprotes organisasi perempuan? Sebab, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Pasal 10 ayat 2 dan 3 mengamanahkan, KPID dipilih oleh DPRD Provinsi atas usul masyarakat melalui uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka. Anggota KPID ditetapkan oleh Gubernur atas usul DPRD Provinsi. Dua aturan itu cukup untuk mengarahkan telunjuk ke DPRD Sulteng.

Sebanyak 21 calon anggota KPID Sulawesi Tengah yang uji kelayakan dan kepatutan di DPRD Sulawesi Tengah, beberapa di antaranya perempuan. Mereka adalah Selvi Silvana Kalangie, Rini Christina, Sitti Dahlia, Irzha Friskanov S, dan Nurdiana Lembah.

Tapi tak satupun nama-nama itu dalam daftar 7 anggota KPID Sulteng terpilih. Kenapa? Padahal, dari 45 anggota DPRD Sulteng, ada 11 perempuan atau 24 persen yang duduk di lembaga legislatif itu.

Komisi I yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan dihuni tiga perempuan dari delapan. Bahkan ketua komisi yang membidangi pemerintahan, politik, hukum, keamanan dan hak asasi manusia itu diketuai Sri Indraningsih Lalusu, politisi PDI Perjuangan yang terpilih melalui daerah pemilihan Kabupaten Banggai, Bangkep, dan Balut.

Ada juga Wiwik Jumatul Rofi’ah sebagai Wakil Ketua Komisi I, politisi dari PKS yang terpilih dari dapil Kota Palu. Juga Ellen Esther Pelealu, Partai Demokrat dari dapil Poso, Touna, Morowali, dan Morut.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *