ReferensiA.id- Kasus pemerkosan yang terjadi di Kabupaten Tojo Unauna (Touna), Sulawesi Tengah, menarik perhatian banyak pihak. Bagaimana tidak, korban yang masih terbilang anak di bawah umur dan masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) digilir 13 pria, yang sebagian besar merupakan pria dewasa.
Sebanyak 13 pelaku pemerkosan telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Sementara korban pemerkosaan di Touna itu, sampai saat ini masih trauma.
Bukannya mendapat banyak dukungan, korban justru kembali tertindas dan jadi korban perundungan. Hal itu diungkap oleh aliansi perempuan yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Bersatu Sulawesi Tengah. Aliansi ini melakukan pendampingan terhadap kasus tersebut.
“Serangan atas tubuh perempuan termasuk anak adalah kejahatan luar biasa karena menyangkut keseluruhan kehidupan korban dan keluarganya. Serangan ini dapat berupa kekerasan seksual terhadap anak perempuan yang baru saja terjadi di wilayah Kabupaten Touna,” ungkap Koordinator Gerakan Perempuan Bersatu Sulawesi Tengah Soraya Sultan dalam konferensi persnya, Selasa 17 Agustus 2023.
“Kita dibuat shock atas kejadian ini. Bagaimana tidak, sasaran korbannya adalah anak bangsa ini, seorang perempuan berusia 13 tahun di Kabupaten Touna, Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Kata dia, korban dijadikan sasaran pemerkosaan sejumlah laki – laki seperti modus ‘Gank Rape’ atau pemerkosaan berkelompok.
Pelaku yang sebagian besar adalah laki-laki dewasa memanfaatkan korban yang masih kategori anak dengan pola relasi kuasa untuk melakukan tindakan pemerkosaan secara berkelompok.
“Korban awalnya berkenalan dengan salah satu pelaku melalui jejaring media sosial, tidak berarti pelaku bersama kelompoknya dapat memanipulasi korban atas berbagai alasan pembenaran untuk melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak,” jelasnya.