Wakil Ketua I DPRD Sulteng Serap Aspirasi Masyarakat Palu untuk Diperjuangkan di Parlemen

Dprd sulteng
Reses Aristan di Kota Palu. / Ist

ReferensiA.id- Wakil Ketua I DPRD Sulteng Aristan, melaksanakan kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat (reses) di sejumlah kelurahan di Kota Palu.

Reses Anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) tersebut digelar untuk masa persidangan ke-II tahun kesatu periode 2024 – 2029, agar dapat menyerap aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan di parlemen.

Dalam pertemuan dengan masyarakat, Aristan didampingi oleh beberapa perwakilan pejabat dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Perkimtan, Dispora, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pertanian dan juga turut hadir tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan para undangan lainnya.

Baca Juga:  DPRD Sulteng Apresiasi Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Raksatama Sektor Wilayah Utara Papua

“Tujuan dari pelaksanaan reses tersebut untuk menyerap aspirasi masyarakat, memperoleh masukan dari masyarakat dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Aristan, Kamis 6 Februari 2025.

Saat melakukan reses, ada beberapa masukan yang didapatkan dari masyarakat, di antaranya terkait masalah infrastruktur, UMKM, taman pengajian anak (TPA) ,serta sarana prasana yang diusulkan oleh masyarakat.

“Kgiatan reses ini memiliki dampak penting terhadap masyarakat. Reses aadalah ajang silatuhrahmi dan lebih mempererat lagi hubungan dengan masyarakat, dan juga bertujuan untuk mempercepat hubungan informasi antar pimpinan OPD dengan kelurahan, ketua RT/RW, dan tokoh masyarakat,” ucap politisi Partai Nasdem itu.

Baca Juga:  Aksi Mahasiswa Tolak UU Ciptaker di Palu, Ajak Anggota DPRD Duduk Lesehan hingga Buka Puasa Siang Hari

Kepada Aristan, masyarakat juga berharap agar permasalahan-permasalahan yang mereka hadapi dapat diberikan perhatian oleh pemerintah daerah, serta dapat ditindaklanjuti.

“Semua masukan dari masyarakat akan diupayakan dan akan kami perjuangkan semaksimal mungkin, ini juga akan ditindaklanjuti di forum DPRD dan akan disampaikan terlebih dahulu kepada pemerintah daerah,” tandasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *