ReferensiA.id- Seorang pria berinisial AS (52 tahun) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Jalan Padat Karya, RT 03/RW 05, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Minggu 19 Oktober 2025 malam, sekira pukul 19.10 Wita.
Korban pertama kali ditemukan oleh adik kandungnya, SS (51 tahun), yang datang berkunjung bersama istrinya, AM (48 tahun) ke rumah korban.
Kapolsek Palu Selatan, AKP Muhammad Kasim, membenarkan penemuan mayat tersebut.
“Kami langsung mengamankan lokasi, memasang garis polisi, dan mengumpulkan keterangan saksi di sekitar TKP,” kata AKP Muhammad Kasim dalam keterangannya, Senin 20 Oktober 2025.
Berdasarkan keterangan SS, sekitar pukul 19.15 Wita, ia tiba di rumah korban dan mendapati rumah dalam keadaan gelap karena lampu padam, serta pintu terbuka.
Ketika masuk ke ruang tamu, ia melihat korban dalam posisi telungkup di lantai. Setelah dibalik, korban diketahui sudah tidak bernyawa.
Sementara itu, saksi lainnya, KS (28 tahun), mengaku sempat berbincang dengan korban pada, Sabtu 18 Oktober 2025 sore.
Dalam pertemuan tersebut, korban sempat menanyakan apakah saksi mendengar suara ribut dari arah rumahnya dalam beberapa malam terakhir.
Saksi juga melihat luka di pelipis kanan dan memar di pelupuk mata kanan korban. Saat ditanya penyebabnya, korban menjawab tidak tahu dan mengaku saat bangun tidur mendapati kamarnya sudah berantakan.
Sekitar pukul 21.10 Wita, jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sulteng menggunakan ambulans CV Farhan untuk dilakukan visum et repertum (VER).
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan dari Polsek Palu Selatan dan kini tengah melakukan penyelidikan menyeluruh.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Polresta Palu bersama tim Inafis akan bekerja profesional dan terbuka untuk memastikan penyebab kematian korban,” ujar Kapolresta Palu.



















