ReferensiA.id – Menurut Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, tahun 2021 situasinya belum benar-benar berpihak pada jurnalis di Sulteng. Kebebasan pers dan kesejahteraan ditambah keselamatan jurnalis pada tahun ini benar-benar sedang diuji.
Kekerasan yang terus dialami oleh wartawan yang menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya, masih terus dialami wartawan. Di sisi lain kesejahteraan wartawan belum benar-benar berpihak pada wartawan.
“Pada tahun 2021, isu kebebasan pers dan kesejahteraan ditambah lagi dengan keselamatan jurnalis mengingat pandemi Covid-19 yang menyebabkan sedikitnya 19 jurnalis terpapar. Beberapa di antaranya, harus isolasi mandiri bahkan ada yang di rumah sakit,” sebut Abdul Rifai, Divisi Organisasi, Data dan Informasi AJI Palu dalam siaran persnya, Senin 27 Desember 2021.
Bagi AJI Palu tiga hal ini perlu mendapat perhatian, jika ingin mewujudkan pers yang merdeka, bebas dan bertanggung jawab.
Kata dia, fenomena ini memberikan ilustrasi yang tidak menggembirakan tentang apa yang dihadapi jurnalis di daerah ini pada 2021. Karena itu AJI Palu menyebut ini tahun sebagai salah satu fase kelam bagi jurnalis di Sulawesi Tengah.
Kebebasan Pers
Pada tahun 2021, serangan terhadap jurnalis masih terus terjadi. Pelakunya bervariasi. Mulai dari aparat kepolisian, aparat pemerintah hingga pengacara.
AJI Palu mencatat dari sejak Januari – Desember 2021, tercatat lima kasus kekerasan wartawan. Serangan terhadap kebebasan pers dilakukan dengan cara beragam. Mulai dari pemukulan, perampasan alat kerja/intimidasi hingga ancaman pemidanaan karya-karya jurnalistik, tanpa menempuh mekanisme penyelesaian sengketa jurnalistik.
Kekerasan yang dialami jurnalis antara lain, Nur Saleha (Tribun Palu.com) dilarang mengabadikan suasana saat kerumunan warga. Ancaman pemidanaan wartawan di Buol, kasusnya sedang berjalan.