Organisasi Pers di Sulteng Kompak Kecam Aksi Pengusiran Wartawan Oleh Aspidum Kejati Sulteng

AJI Palu
Sejumlah jurnalis di Kota Palu, Sulawesi Tengah sedang melakukan peliputan. / ReferensiA.id

ReferensiA.id- Sejumlah organisasi pers, baik organisasi profesi maupun organisasi perusahaan media di Sulawesi Tengah (Sulteng) kompak menyuarakan pengecaman aksi pengusiran wartawan oleh Aspidum Kejati Sulteng pada perayaan ke-62 Hari Bhakti Adhyaksa pada Jumat, 22 Juli 2022 lalu.

Atas aksi itu, organisasi pers seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sulteng, Pewarta Foto Indonesia (PFI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSi) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng mengambil tindakan tegas atas perilaku anak buahnya itu.

Pasca aksi pengusiran oleh Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulteng, Fitrah terhadap sejumlah wartawan yang akan melakukan siaran langsung atau live streaming di lokasi upacara peringatan Hari Bhakti Adyaksa (HBA), sejumlah organisasi jurnalis dan media akhirnya mengeluarkan pernyataan sikap.

Ketua SMSI Sulteng, Mahmud Matangara melalui Sekretarisnya Andi Attas Abdullah, menangapi insiden pengusiran wartawan olah Aspidum Kejati Sulteng, Fitrah melalui rilisnya mengatakan, “Sangat disayangkan tindakan arogansi Aspidum, Kejati. Kajati harus evaluasi kinerja Aspidum, bila perlu pindahkan karena telah mencederai hubungan baik Kejati dengan media pers maupun jurnalis,” kata Mahmud Matangara dalam rilis yang diterima media ini, Jumat 24 Juli 2022.

Ketua Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulteng ini juga menilai, perilaku Aspidum merusak hubungan baik Kejati dengan insan pers yang sudah terbangun selama ini.

“Mestinya Aspidum konfirmasi ke Kasi Penkum soal keberadaan kawan-kawan wartawan sebelum bertindak, karena mereka hadir atas undangan untuk meliput peringatan Hari Bhakti Adhyaksa,” tegasnya.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *