Begini Tanggapan Longki Djanggola Soal Penangkapan Yahdi Basma

Penangkapan Yahdi Basma
Yahdi Basma (tengah) saat diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung. / Ist

Ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana penjara selama 10 bulan dan pidana denda sebesar Rp300.000.000 subsidair 1 bulan kurungan. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *