ReferensiA.id- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) atau BPJamsostek telah menyalurkan Rp380 miliar lebih klaim peserta di Sulawesi Tengah (Sulteng) sepanjang 2022.
Dari data BPJamsostek Sulawesi Tengah, total keseluruhan klaim yang telah dicairkan periode 1 Januari hingga 27 Desember 2022 senilai Rp380.820.956.298.
Sebagian besar klaim tersebut disalurkan pada program Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp333 miliar lebih. Sementara sisanya terbagi pada seluruh program BPJamsostek, yakni Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Beasiswa.
Klaim itu disalurkan pada 32.152 kasus risiko yang menimpa peserta. Rinciannya, JHT 29.793 kasus, JKM 606 kasus, JP 224 kasus, JKK 973 kasus, JKP 42 kasus dan Beasiswa 514 kasus.
Menurut Kepala Cabang Kantor BPJamsostek Sulawesi Tengah Lubis Latif, sebagai perlindungan sosial bagi pekerja, khusunya pekerja rentan yang menjadi tulang punggung keluarga, program BPJamsostek oleh pemerintah telah dijadikan salah satu instrumen untuk mengendalikan kemiskinan.
“BPJS Ketenagakerjaan ini melindungi pekerja dari risiko, terutama ketika pekerja terkena risiko meninggal dunia, bagaimana nasib keluarganya? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, mereka bisa dapat santunan, biaya pemakaman hingga bileasiswa untuk anak-anak mereka. Paling tidak ekonomi keluarga yang ditinggalkan tidak sulit dengan adanya program BPJS,” ujarnya, Selasa 27 Desember 2022.
Dengan banyaknya manfaat perlindungan dari program BPJamsostek, seharusnya masyarakat, khususnya pekerja, memanfaatkan program jaminan sosial itu untuk mengantisipasi risiko bekerja.
Sayangnya, hingga saat ini masih banyak pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta BPJamsostek, khusunya pekerja informal.