“Kami menduga lokasi-lokasi Huntap yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah semuanya mengabaikan aspek resiko bencana. Kami yakin semua dokumen yang dipersyaratkan untuk pembangunan Huntap ini hanya bersifat formal tetapi tidak berdasarkan hasil kajian resiko bencana yang mendalam.”
Menurutnya Wapres penting melihat lokasi-lokasi Huntap yang bermasalah agar benar-benar memahami persoalan yang terjadi dalam penanganan pascabencana di daerah ini.
Jadi kata Putra, Wapres tidak hanya hanya berkunjung di lokasi Huntap yang baik-baik saja dan menerima informasi sepihak dari Pemerintah Kota/Kabupaten dan Provinsi Sulawesi Tengah. Harapannya kata dia, kunjungan Wapres benar-benar datang untuk melihat dan mendengarkan masalah yang menghambat progres pembangunan Huntap.
Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Tadulako Periode 2016 juga berharap Wapres berkunjung di lokasi Hunian Sementara (Huntara) WTB sekaligus menemui mereka.
“Wapres penting melihat kondisi para penyintas yang masih tinggal di Huntara dengan kondisi yang sudah tidak layak huni. Sehingga benar-benar komprehensif melihat penderitaan para WTB, jadi tidak hanya mendapat laporan sepihak dari Pemerintah Daerah atau dari Kasatgas Penanggulangan Bencana Sulteng,” harapnya.
Sebab kata Putra, selama ini masalah-masalah korban selamat dari bencana 28 September 2018 tidak pernah tersampaikan dengan baik kepada Presiden maupun Wapres.
Ia juga menambahkan Pemerintah Daerah terkesan diskriminatif dalam penentuan WTB. Dimana ratusan WTB yang tidak memiliki alas hak dianggap bukan korban pada saat terjadi bencana alam 3 tahun silam di Palu, Sigi dan Donggala.
Padahal kata Putra, pada saat kejadian bencana 28 September 2018 mereka juga korban gempa bumi, tsunami dan likuifaksi.
“Ratusan warga yang tidak memiliki sertifikat saat ini telah diusir dari huntara sehingga untuk menempati kembali harus menyewa bilik huntara tanpa bantuan apapun dari Pemerintah apalagi Huntap,” terangnya.