ReferensiA.id- Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng dan manajemen PT Poso Energy menggelar pertemuan pada Kamis 17 November 2022.
Pertemuan di ruang rapat PT Poso Energy membahas kebijakan perusahaan dalam perekrutan tenaga kerja, termasuk soal dana corporate social responsibility atau CSR.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng Dr Ir Alimuddin Pa’ada MS, dan juga beberapa Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng yakni Moh Hidayat Pakamundi, Muh Ismail Junus, dan Winiar Hidayat Lamakarate.
Rombongan diterima Kepala Proyek PT Poso Energy Ir H Tajuddin Nur, Kepala Manager Teknik dan Niaga Sharoni, Kepala Humas M Syafri, dan Kepala Legal Udi Budhyarto, dan beberapa karyawan perusahaan tersebut.
Ketua Komisi-IV DPRD Provinsi Sulteng Dr Ir Alimuddin Pa’ada MS menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja tersebut untuk melakukan audiensi dengan pihak perusahaan PT Poso Energy terkait kebijakan dalam perekrutan tenaga kerja lokal.
Selain itu, terkait keselamatan kerja bagi para karyawan, juga menanyakan terkait masalah jaminan sosial, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun atau jaminan hari tua, dan jaminan kehilangan pekerjaan.
“Karena saat ini Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng sedang menggodok perubahan Perda No.13 tahun 2009 tentang jaminan sosial, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun atau jaminan hari tua, dan jaminan kehilangan pekerjaan,” kata Alimuddin Pa’ada seperti dikutip siaran pers yang diterima ReferensiA.id, Sabtu 19 November 2022.
Sementara itu, Muh Ismail Junus menyampaikan terkait masalah CSR yang ada di PT Poso Energy. Jangan sampai, kata dia CSR tersebut tidak dipergunakan sebaik mungkin dan tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan malah yang menikmati CSR tersebut hanyalah segelintir orang.