ReferensiA.id- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal menata TUKS (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri) yang berada di wilayah Teluk Palu dan sekitarnya.
Hal tersebut disampaikan Kadis Perhubungan Sulteng Sumarno sesuai arahan Gubernur H Rusdy Mastura, Kamis 6 Juli 2023.
Penataan TUKS di Teluk Palu sebelumnya telah dibahas dalam rapat pendahuluan beberapa minggu lalu.
Rapat saat itu dipimpin Asisten 2 di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dihadiri OPD Provinsi Sulawesi Tengah, KSOP PALU dan beberapa pihak lainnya.
Kata Kepala Dishub Sulteng, tujuan penataan TUKS untuk meminimalisir kemungkinan timbulnya masalah baik di perairan maupun di darat. Masalah yang dimaksudkan antara lain masalah lingkungan, kesehatan, problem lalu lintas, serta pemanfaatan lahan yang tidak efisien.
“Melalui PT Pembangunan Sulteng akan membentuk divisi badan usaha pelabuhan yang saat ini sedang melakukan MoU dengan PT Hasnur yang bergerak di bidang pengelolaan pelabuhan,” katanya.
Menurutnya, potensi pertambangan Galian C di Teluk Palu dan sekitarnya ke depan akan semakin besar. Untuk itu, perlu dilakukan langkah-langkah penataan melalui regulasi yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Pembentukan badan usaha pelabuhan dilakukan agar pemerintah daerah dapat ikut serta mendapatkan manfaat ekonomi.
“Kami telah melakukan survey di lapangan, di seputar Teluk Palu, dimulai dari Pelabuhan Donggala sampai dengan Watusampu, yang didampingi oleh perwakilan PT Hasnur,” katanya.
Terdapat sekitar 68 terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) di wilayah Teluk Palu dan Donggala. Selain itu, ditemukan 32 titik perlintasan angkutan material galian C berupa batuan, kerikil, pasir dan batu gajah.
Kondisi saat ini khususnya di wilayah Teluk Palu, banyaknya ruas jalan rusak yang diakibatkan perlintasan angkutan material galian C. Hal ini juga mengakibatkan gangguan lalu lintas dan potensi kecelakaan lalu lintas yang jadi sangat tinggi.