Iklan haul guru tua DPRD Sulteng

DPRD Sulbar Konsultasi Tatib di DPRD Sulteng, Bicarakan Soal Zoom Hingga Merokok di Ruang Sidang

DPRD Sulbar
Rombongan kunjungan Anggota DPRD Sulawesi Barat di DPRD Sulawesi Tengah. / Ist

Melalui Zoom juga menurutnya dapat menjadikan problem jika mengunakan media Zoom karena itu tidak diatur dalam Tatib.

Karena pimpinan sidang itu harus ada di tempat atau di ruang rapat saat waktu rapat terutama paripurna, tetapi karena adanya pandemi Covid 19 maka tetap dikaksakan melalui Zoom.

Tetapi untuk sekarang DPRD Sulteng tidak melaksanakan rapat-rapat lagi melalui virtual atau lewat zoom metting terutama jika melaksanakan rapat paripurna.

Soal Pergantian Anggota Komisi, DPRD Sulteng biasa melakukan pertukaran Anggota Komisi setiap 2,5 tahun sekali dan itu dirundingkan dalam kegitatan paripurna.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Dr. Ir. Alimuddin Paada, M.Si mengenai Zoom Metting juga DPRD Sulteng memang pernah melakukan rapat melalui Zoom Metting, itu hanya pada waktu pandemi Covid-19, tetapi karena sekarang keadaan sudah mulai normal maka DPRD Sulteng meniadakan Zoom Metting.

Sama yang dikatakan oleh Wakil Ketua III DPRD Sulteng Zoom Metting hanya dilakukan pada saat-saat waktu yang tidak memungkinkan seperti pada masa pandemi Covid 19.

Ketua Komisi III Sonny Tandra, ST kalau dulu memang dalam tata tertib merokok itu tidak bisa, tetapi sekarang dalam tata tertib tidak dicantumkan.

Menurutnya masalah merokok itu tergantung dari kesadaran bersama karena ada tempat-tempat tertentu yang dilarang merokok.

Terkait Zoom Metting menurutnya tidak adanya kekompakan dalam rapat-rapat karena pada saat paripurna pelaksanaan melalui Zoom kurang menyingkronkan rapat, apalagi ketika saat melaksanakan paripurna.

Menurutnya jika hanya lewat Zoom peserta rapat hanya membuka aplikasi dan tidak diketahui apakah benar-benar mengikuti rapat, seperti di rapat paripurna.

Jadi pada intinya rapat melalui Zoom hanya dilakukan pada waktu-waktu keadaan tertentu.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google NewsIklan Bawaslu Morowali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *