News  

Faizal Mang: Jangan Jadi Pejabat Jago Telunjuk

Pejabat Jago Telunjuk
Pj Sekda Provinsi Sulteng Faizal Mang (tengah) membuka tahapan asesmen calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) Sulteng. / Ist

ReferensiA.id – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tengah Faizal Mang, menyebut pejabat harus mampu bekerja dan tidak jadi “pejabat jago telunjuk” alias suka main perintah.

Hal itu diutarakan Faizal Mang saat membuka tahapan asesmen seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2022, Senin 21 Februari 2022, di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

Pj Sekda itu mengatakan, proses seleksi terbuka ini mengikuti mekanisme UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 dan PP 17 tahun 2020 tentang perubahan PP 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN.

Dengan salah satu persyaratan menduduki jabatan PTP ialah usia peserta paling tinggi 56 tahun 0 hari pada saat dilantik.

Ia lalu memberi selamat kepada 65 peserta asesmen, para calon pejabat PTP yang berhasil lolos administrasi, utamanya dari syarat batas usia.

“(Syarat) Itu tidak boleh dilewati, ketika sudah umur itu tentu tidak dibenarkan,” tegasnya memberi peringatan.

Kata dia, urgensi asesmen ialah mengukur sejauh mana kemampuan peserta yang akan duduk pada jabatan yang dilamarnya.

Pemahaman terhadap tupoksi jabatan dan kemampuan komunikasi yang baik, menurut Pj Sekda adalah di antara penguasaan yang wajib dimiliki pejabat PTP.

“Pangkat sudah tinggi tapi ngga tahu apa yang dia mau buat. Memimpin cuma jago telunjuk atau main perintah. Kita jangan sampai dinilai begitu,” pesan Pj Sekda Faizal Mang.

Sebelum mengakhir sambutan, Pj Sekda meminta peserta agar mengikuti tahap demi tahap seleksi terbuka dengan sabar dan ikhlas.

“Semoga didapat kepala-kepala OPD yang cepat merespons keluhan masyarakat dengan memberi solusi-solusi yang tepat,” pungkasnya.

Beberapa jabatan PTP provinsi yang dilakukan seleksi terbuka meliputi Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas Pendidikn dan Kebudayaan, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kepala Badan Pendapatan, Sekretaris DPRD, Kepala Biro Kesra, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda, Kepala Biro Pengadaan Barang Jasa dan Direktur RSUD Undata. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *