ReferensiA.id- Kecelakaan kerja di IMIP kembali menelan korban jiwa. Sebanyak tiga pekerja tertimbun longsoran limbah tambang di area kerja PT MIKI di dalam kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekira pukul 12.10 Wita. Kejadian itu menyebabkan 3 unit alat berat ekskavator tertimbun longsor limbah.
Pada saat alat berat melakukan proses pembongkaran limbah, tiba-tiba terjadi longsor. Akibat alat berat yang tertimbun, tiga orang perkerja juga menjadi korban dalam kejadian tersebut.
Sejauh ini, satu orang korban telah dievakuasi oleh tim perusahaan dalam keadaan meninggal dunia dengan indentitas korban bernama Demianus (23 tahun) alamat Desa Kalemago, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso.
Demianus berprofesi sebagai operator ekskavator PT MIKI (perusahaaan kontraktor di kawasan PT IMIP).
Sementara itu dua korban lainnya belum ditemukan. Adapun indentitas keduanya masing-masing yakni Akbar (22 tahun) asal Kabùpaten Luwu, Sulawesi Selatan dan Irfan Tandi (24 tahun) asal Batustanduk, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu. Semua korban berpofesi sebagai operator ekskavator di PT MIKI.
Untuk melakukan evakuasi terhadap korban, manajemen PT IMIP pun meminta bantuam Kantor Pencarian dan Pertolongan. Satu tim penyelamat dari Pos SAR Morowali diberangkatkan untuk membantu melakukan pencarian sesaat setelah informasi diterima. Selain itu, satu tim tambahan yang berjumlah 5 orang dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu juga diberangkatkan.
“Kami dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu hari ini melaksanakan operasi sar kondisi membahayakan manusia, di mana tiga orang operator ekskavator dari perusahaan PT MIKI tertimbun longsoran limbah di kawasan tambang PT IMIP Kabupaten Morowali,” ungkap Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu Muh Rizal, Rabu 26 Maret 2025.