Kepala Rutan Palu Bantah Ada Tahanan Terlibat Kasus Narkoba

Rutan Palu
Tahanan (ilustrasi). / ReferensiA.id

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu, Yansen memastikan tidak ada tahanan atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) terlibat dalam kasus narkoba.

Hal itu diutarakan Yansen menanggapi pemberitaan terkait pengungkapan kasus narkoba seorang guru oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu.

Oknum guru berinisial R ditangkap petugas BNN karena menjadi perantara jual beli narkoba jenis sabu seberat 49,80 gram pada 14 Maret 2023.

Baca Juga:  Polda Sulteng Ungkap 460 Kasus Narkoba Selama 2022

Dalam jumpa pers, Senin 20 Maret 2023, Kepala BNN Palu menerangkan bahwa tersangka mengakui mendapat barang haram tersebut dari seorang WBP di Rutan Kelas IIA Palu berinisial A.

Mengetahui hal itu, pihak Rutan Palu langsung melakukan pemeriksaan namun tidak menemukan nama seperti yang disebutkan tersangka.

“Awalnya memang kami belum dapat informasi dari BNN. Namun setelah itu kami langsung periksa, dan memang tidak ada nama yang disebutkan dalam daftar WBP Rutan Palu. Hasilnya kami sudah sampaikan ke BNN kota,” kata Yansen saat ditemui, Senin 20 Maret 2023.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polresta Palu Amankan 4 Orang, Satu Berstatus Pelajar

Sementara itu, Kepala BNN Palu AKBP Baharuddin mengatakan pihaknya masih bekerja untuk mendalami perkara tersebut.

Dia juga menuturkan bahwa jumlah tersangka dalam kasus jual beli narkotika ini kemungkinan masih bisa bertambah.

“Masih sementara pengembangan. Kemungkinan ada tambahan tersangka,” kata Baharuddin. RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *