Komisi IV DPRD Sulteng Kunker ke Poso, Bupati Ungkap Masih Ada Sekolah Pungut Uang Komite

Komisi IV DPRD Sulteng
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng Dr Ir Alimuddin Pa’ada MS bersama Bupati Poso dr Verna Gladies Merry Inkiriwang. / Ist

ReferensiA.id- Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Bupati Poso menggelar pertemuan membahas masalah pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hingga soal administrasi kependudukan. Pertemuan itu dilaksanakan di rumah jabatan Bupati Poso, Kamis 17 November 2022.

Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Sulteng dalam rangka menyinkronkan beberapa Perda yang ada di Pemerintah Provinsi Sulteng dengan beberapa Perda yang ada di Kabupaten Poso.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng Dr Ir Alimuddin Pa’ada MS memimpin rombongan. Hadir pula Anggota Komisi IV yakni Dr I Nyoman Slamet, Moh Hidayat Pakamundi, Muh Ismail Junus, dan Winiar Hidayat Lamakarate. Pada kesempatan ini juga dihadiri salah satu Anggota Komisi I DPRD Sulteng yakni Ellen Esther Pelealu.

Sementara itu, Bupati Poso dr Verna Gladies Merry Inkiriwang didampingi oleh Sekda Kabupaten Poso, serta dihadiri oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Poso, Dinas Kesehatan Kabupaten Poso, Dinas Pendidikan Kabupaten Poso dan Dinas Dukcapil Kabupaten Poso.

Salah satu yang terungkap dalam pertemuan tersebut adalah soal masih adanya pungutan uang komite di SMA/SMK/MA atau sederajat.

Bupati Poso, dr Verna Gladies Merry Inkiriwang menjawab pertanyaan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng Dr Ir Alimuddin Pa’ada MS soal kondisi pendidikan, khususnya SMA/SMK yang merupakan kewenagan Pemprov Sulteng.

Bupati mengungkapkan situasi pendidikan di SMA/SMK/ MA atau sederajat selama ini baik-baik saja di daerah yang dipimpinnya.

Akan tetapi, kata Bupati Poso saat ini ada beberapa yang masih melakukan pungutan uang komite kepada siswa/siswi.

Oleh karena itu, Bupati Poso meminta kepada Komisi IV DPRD Sulteng agar bisa membantu menyelesaikan persolan tersebut karena saat ini sudah ada beberapa kepala sekolah yang ditahan terkait pungutan uang komite tersebut.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *