News  

KPU Palu Datangi Wali Kota, Koordinasikan Soal Jaminan Sosial Ad Hoc dan Anggaran Pilkada

KPU Palu
KPU Kota Palu berkoordinasi dengan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid terkait anggaran Pilkada dan jaminan sosial ketenagakerjaan ad hoc. / Ist

ReferensiA.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melakukan koordinasi dengan Wali Kota terkait anggaran pilkada serta jaminan sosial ketenagakerjaan panitia ad hoc.

Bertempat di rumah jabatan, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid didampingi Sekretaris Kota Palu Irmayanti menerima Komisioner KPU Palu Idrus, Muhammad Musbah, Haris Lawisi serta sekretaris Aslam Adigama bersama Kasubag Keuangan Merlina Bonde.

Korodinasi dalam suasana santai di hari Jumat, 1 September 2023, sekaligus memperkenalkan Komisioner KPU Palu periode 2023-2028 serta struktur sekretariat yang baru.

“Pembicaraan juga diarahkan untuk percepatan asistensi anggaran pilkada serta dukungan jaminan sosial ketenagakerjaan ad hoc,” ungkap Ketua KPU Palu Idrus dalam keterangannya.

Walikota Palu Hadiyanto Rasyid pun merespons cepat dengan komitmen akan mengalokasikan kebutuhan pelaksanaan pemilu dan pilkada tersebut seperti yang disampaikan oleh KPU Palu.

Baca Juga:  KPU Palu Kumpulkan Ribuan Petugas Badan Ad Hoc di Apel Akbar, Satukan Spirit Jelang Pemungutan Suara

Respons atas kebutuhan itu disambut baik oleh KPU Palu karena sesuai dengan harapan KPU pusat yang diamahkan dalam surat nomor 825/KU.02-SD/01/2023 tentang penyusunan anggaran tahapan pilkada Tahun 2023.

“Benang merah surat edaran tersebut bahwa penyusunan anggaran pilkada mengacu pada Permendagri 54 Tahun 2019, Keputusan KPU nomor 543 Tahun 2022 serta Surat Edaran Mendagri nomor 900.1.9.1/435/SJ.”

Baca Juga:  Partai Buruh Optimis Rebut 8 Kursi di DPRD Sulteng, Mampukah Geser Dominasi Nasdem?

Selanjutnya perkembangan asistensi dan alokasi anggaran pilkada oleh Pemkot dan KPU Palu akan terus dilaporkan secara reguler oleh KPU Palu melalui Sekretaris KPU Palu kepada Sekretaris Jenderal KPU RI melalui Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tengah. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *