ReferensiA.id- Masyarakat Anti Fitnah Indonesia Kota Palu (Mafindo Palu), resmi dibentuk. Pembentukan Mafindo Palu ditandai dengan deklarasi yang dilaksanakan di Aula Kampus FISIP Universitas Tadulako, Rabu 15 Februari 2023.
Deklarasi diikuti oleh sejumlah fasilitator dari kegiatan Tular Nalar Mafindo, yang sepakat membangun komitmen bersama untuk mewujudkan Indonesia yang positif dan bersih dari fitnah, hasut, hoaks dan ujaran kebencian.
Presidium Jejaring Indonesia Tengah Mafindo Jumrana, mengapresiasi terbentuknya Mafindo Palu. Ia berharap Mafindo Palu ke depan dapat berkolaborasi dan membangun sinergi dengan berbagai pihak sesuai prinsip kerja Mafindo.
Menurutnya, keterlibatan bersama dipercaya dapat membantu perwujudan dari tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh Mafindo.
Kolaborasi Mafindo dengan berbagai pihak sudah berlangsung sejak Mafindo dibentuk, termasuk di antaranya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.
“Salah satu prinsip kerja Mafindo adalah kolaborasi, sebagai komunitas kita percaya ada banyak hal yang bisa kita lakukan jika kita bermitra, bekerjasama, berkolaborasi,” ungkapnya.
Kesempatan tersebut, sekaligus dimanfaatkan oleh Mafindo Indonesia untuk mengawali kemitraan dengan sejumlah pihak, di antaranya melalui penandatanganan kerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako (Untad), oleh Dekan FISIP Untad Prof Dr Muhammad Khairil MSi, MH.
Kemudian penandatanganan kontrak implementasi antara Program Studi Ilmu Komunikasi Untad dengan Mafindo Indonesia oleh Koordinator Prodi Ilmu Komunikasi Citra Antasari S.Sos MA, juga penandatanganan MoU dengan Akademi Manajemen Informasi dan Komputer (AMIK).
Deklarasi tersebut sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan Sekolah Kebangsaan yang diikuti oleh sekitar 100 peserta.