Muhlis U Aca Dilantik Sebagai Wakil Ketua I DPRD Palu

IMG 20241021 WA0057
Pelantikan Wakil Ketua I DPRD Kota Palu periode 2024-2029, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Palu, Senin, 21 Oktober 2024/ReferensiA.id/Bimaz

ReferensiA.id- DPRD Kota Palu menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji Muhlis U. Aca, S.Sos sebagai wakil ketua definitif DPRD Kota Palu periode 2024-2029, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Palu, Senin, 21 Oktober 2024. Muhlis U. Aca, S.Sos adalah anggota DPRD Kota Palu dari Partai Golkar.

Diketahui, Golkar adalah peraih suara terbanyak kedua yakni 23.436 suara pada Pemilihan DPRD Kota Palu 2024. Karena itu, Golkar berhak atas kursi wakil ketua I DPRD Kota Palu.

Pengucapan sumpah janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Palu Chairil Anwar, disaksikan Ketua DPRD Palu, Rico A. T. Djanggola, Pjs Wali Kota Palu, Muchsin Pakaya, puluhan Forkopimda dan anggota DPRD Palu lainnya.

Ketua DPRD Palu, Rico A T Djanggola dalam sambutan, mengingatkan kembali terkait amanah yang diemban dan pentingnya fungsi dan tugas DPRD Palu.

“Kami berharap agar dapat menjalankan amanah yang telah dipercayakan, baik dari pimpinan partai politik maupun masyarakat Kota Palu mengenai tiga fungsi yang ada yakni fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan,” tegas Rico.

Baca Juga:  35 Anggota DPRD Kota Palu 2024 - 2029 Dilantik

Sejalan dengan itu, Pjs Wali Kota Palu, Muchsin Pakaya mengungkapkan harapannya kepada politikus perwakilan partai Golkar itu.

“Kelengkapan dewan merupakan amanat konstitusi, dan seluruh masyarakat Kota Palu berharap DPRD saat ini dapat melahirkan produk-produk legislasi yang relevan dengan kepentingan jangka panjang Kota Palu. Dapat melaksanakan pengawasan yang seksama dan responsif terhadap kebutuhan rakyat, serta memastikan alokasi anggaran yang mampu mendorong kesejahteraan dan keadilan di Kota Palu,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Palu Apresiasi Capaian Adipura

Mengamini harapan dan amanat yang akan diemban Muhlis yang kini menjabat sebagai Ketua I DPRD Palu akan melaksanakan jabatan yang dipercayakan kepadanya sebaik mungkin dan sesuai ketetapan aturan yang berlaku. BIM

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *