ReferensiA.id- Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pelaksanakan konsultasi terkait dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), yakni mengenai pemberdayaan masyarakat dan desa serta Perda penyelenggaraan pemuda dan olahraga.
Konsultasi tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus I DPRD Sulteng Sri Indraningsih Lalusu, dihadiri oleh Wakil Ketua II Zalzulmidah A Djanggola, bersama Anggota DPRD lainnya, Alimuddin Paada, MS, Winiar Hidayat Lamakarate, Irianto Malingong, Elisa Bunga Allo, Faisal Lahadja, Rahmawati M Nur, Fairus Husen Maskati, Ellen Ester Pelealu, Enos Pasaua, Muh Ismai Junus, Hasan Patonggau dan M Tahir H Siri.
Pada kesempatan itu rombongan Pansus I diterima oleh Kasubdit Wilayah I Slamet Endarto, di gedung H lantai 14 Direktorat Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen OTDA) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Jumat 26 Juli 2024.
Pada kesempatan itu, Ketua Pansus I Sri Indraningsih Lalusu menyampaikan, konsultasi kali ini adalah untuk menerima masukan dan saran dari pihak Kemendagri sebagai upaya finalisasi agar 2 Perda tersebut segera dibahas lebih lanjut dalam Rapat Paripurna.
“Dua Perda ini telah melalui beberapa tahap yakni perencanaan, fasilitas, pembahasan, konsultasi, komparasi dan hari ini merupakan akhir dari penilaian apakah Perda ini layak untuk diparipurnakan atau tidak,” ungakapnya.
Olehnya, dia berharap agar dua Raperda ini bisa difasilitasi oleh Kemendagri secepatnya, agar menjadi oleh-oleh terakhir untuk Anggota DPRD periode 2019 – 2024.
Pada kesempatan itu, Slamet Endarto yang menerima rombongan memberikan apresiasi serta kagum atas kinerja eksekutif dan legislatif Sulteng.
“Saya kagum luar biasa ini Sulawesi Tengah bergerak terus tanpa henti, namanya perlombaan jangan dinilai starnya tapi finishnya,” kata dia.