Penghuni Lapas Perempuan Palu Digeledah, Petugas Temukan Jarum Hingga Alat Cukur

Lapas perempuan palu
Petugas menggeledah penghuni Lapas Perempuan Kelas III Palu. / Ist

ReferensiA.id- Petugas Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Perempuan Kelas III Palu melakukan penggeledahan terhadap penghuni lapas, Jumat 17 Juni 2022 malam.

Dari hasil penggeledahan itu, petugas menemukan sejumlah barang tajam berupa jarum yang digunakan untuk merajut, peniti, cermin, alat pencukur, sendok makan dan sekop kecil.

Iklan KPU Palu rekapitulasi

Barang-barang hasil penggeledahan di Lapas Perempuan Palu itu pun langsung disita oleh petugas lapas.

Penggeledahan dilakukan sebagai upaya untuk mencegah gangguan keamanan di dalam lapas.

Menurut pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manuasia (Kemenkum HAM) Sulawesi Tengah, Kegiatan Penggeledahan dilakukan secara Insidentil bertujuan untuk menekan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang, termasuk narkoba ke dalam lapas.

Penggeledahan itu dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kemenkum HAM Sulteng Irpan.

Kata pelaksana harian (Plh) Kepala Divisi Pemasyarakatan itu, penggeledahan dilakukan di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) perempuan sebagai langkah pencegahan dan mitigasi risiko yang ada di dalam lapas.

Penggeledahan tersebut diikuti oleh total 30 orang petugas yang tergabung dalam Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) dan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulteng.

Irpan pun mengimbau kepada jajarannya melakukan penggeledahan dengan teliti dan penuh tanggung jawab serta tetap melakukan penggeledahan dengan santun.

“Laksanakan tugas sebaik mungkin dan perhatikan lalu lintas penghuni dan barang keluar masuk Lapas. Tetap jaga kekompakan dan nama baik organisasi,” kata Irpan dalam keterangannya, Sabtu 18 Juni 2022.

Ia juga mengapresiasi tim yang telah menjalankan tugas dengan penuh semangat dan tanggungjawab serta mengimbau kepada Kepala Lapas Perempuan Palu beserta jajaran agar mempertahankan, serta meningkatkan pengawasan terhadap barang yang masuk ke dalam blok hunian. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *