2.000 Butir Ekstasi Diselundupkan Lewat Nasi Bungkus di Lapas Luwuk

Ekstasi Diselundupkan Lewat Nasi Bungkus
Petugas gagalkan penyelundupan ribuan pil ekstasi di Lapas Kela IIB Luwuk. / Humas Kemenkumham

ReferensiA.id – Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Luwuk gagalkan upaya penyelundupan 2.000 butir ekstasi di Lapas Kelas IIB Luwuk. Ribuan ekstasi diselundupkan lewat nasi bungkus yang dibawa pengunjung Lapas.

Dari informasi yang dihimpun, upaya penyelundupan obat-obatan terlarang itu dilakukan oleh seorang berinisial A, beralamat di Pulau Bokan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Modus penyelundupan dilakukan dengan menggunakan dua buah paket makanan (nasi bungkus), ditujukan kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Luwuk berinisial AB.

Berdasarkan siaran pers Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, penyelundupan narkoba jenis trihexyphenidyl (THD) itu digagalkan berawal dari kecurigaan dua orang petugas P2U, Rizki Fauzi Mayendra dan I Gede Agus Suranto.

Kedua petugas itu menggeledah badan dan barang yang dibawa oleh A. Saat itu A terlihat gugup dan ragu-ragu saat ditanya dan digeledah petugas.

“Setelah diperiksa dengan teliti, didapati dua bungkus Pil Triheksifenidil (trihexyphenidyl) atau THD yang diperkirakan berjumlah 2.000 butir,” ungkap Kakanwil Kemenkumham Sulteng Lilik Sujandi, Minggu 2 Januari 2021.

Ia mengapresiasi kinerja  Kalapas Luwuk beserta jajaran atas upaya penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas tersebut, yang tidak lengah walaupun di hari libur.

Kakanwil mengatakan, kejadian tersebut menjadi contoh yang baik bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng, dan juga di seluruh Indonesia.

“Kepada seluruh jajaran pada Lapas/Rutan, kami ingatkan agar selalu melaksanakan mitigasi lapangan dan mengenal titik strategis yang dicurigai menjadi celah masuknya barang-barang terlarang, kejadian ini kita jadikan sebagai indikator bahwa upaya penyelundupan narkoba itu masih ada dan akan selalu mencari celah untuk memasukkan narkoba ke dalam Lapas. Terus tingkatkan upaya deteksi dini dan perkuat kewaspadaan, tidak hanya ke dalam tetapi juga ke luar,” ujarnya.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *