ReferensiA.id- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) terus memperketat pengamanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas), terutama deteksi dini dan pengawasan pada setiap hal dan barang-barang yang mencurigakan.
Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan petugas menemukan puluhan paket sabu-sabu tanpa pemilik di Lapas Kelas IIB Luwuk pada Sabtu, 9 Juli 2022 kemarin.
Petugas lapas menemukan paket sabu-sabu terbungkus kantongan plastik di halaman belakang Lapas.
Setelah diperiksa oleh petugas, isi kantongan plastik tersebut berupa bungkusan rokok yang di dalamnnya terdapat 65 clip sabu-sabu berukuran kecil, sedang dan besar.
Kepala Lapas kelas IIB Luwuk, Yugo Indra Wicaksi mengatakan, petugas tidak mengetahui siapa pemilik paket.
Namun, diduga kuat paket tersebut akan dimasukan ke dalam Lapas melalui pagar belakang.
“Ada dugaan akan dilemparkan ke dalam Lapas Luwuk,” ungkap Yugo dalam keterangannya.
Temuan tersebut disita oleh pihak Lapas Luwuk, kemudian diserahkan ke Kepolisian Resort (Polres) Banggai.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir mengapresiasi temuan narkoba tersebut, karena jajaran Lapas Luwuk tidak lengah walaupun menjelang momentum Iduladha.
“Kepada seluruh jajaran pada Lapas/Rutan kami ingatkan agar selalu melaksanakan mitigasi lapangan dan mengenal titik strategis yang dicurigai menjadi celah masuknya barang-barang terlarang, kejadian ini kita jadikan sebagai indikator bahwa upaya penyelundupan narkoba itu masih ada dan akan selalu mencari celah untuk memasukan narkoba ke dalam Lapas. Terus tingkatkan upaya deteksi dini dan perkuat kewaspadaan tidak hanya ke dalam tetapi juga ke luar,” pesan Kakanwil.
Pasca kejadian tersebut pihak Lapas Luwuk mengintensifkan pengawasan kepada pengunjung dan seluruh area Lapas. RED